Temankita.com, Samarinda-Kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) memberikan dampak positif terhadap sejumlah sektor. Kepala Badan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan, Idham mengungkapkan, berdasarkan laporan pajak daerah terjadi kenaikan transaksi jual-beli tanah, rumah makan restoran dan pariwisata.
Ia menyampaikan, transaksi jual-beli tanah berefek pada Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). “Kalau orang jual-beli tanah berarti kan ada proses transaksi tanah dan perpindahan tanah, nah itu ada pajaknya 5 persen dari transaksi tersebut yang dibayarkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan,” ucap Idham, Rabu (28/8/2024).
Kedua, kata dia, perkembangan rumah makan restoran yang dinilai cukup besar memberi dampak dari kedatangan pengunjung di Balikpapan. “Sebenarnya sih yang paling penting perputaran ekonomi masyarakat ini kan bisa lebih cepat, jadi transaksi dan peredaran uang bisa lebih banyak yang berefek ke semua lapisan masyarakat,” ujarnya.
Begitu juga dengan sektor pariwisata, namun diakuinya, di Kota Madinatul Iman perkembangannya belum signifikan lantaran beberapa destinasi wisata lagi dalam renovasi. “Nah sektor pariwisata itu seharusnya juga berdampak sekali, cuma infrastruktur pariwisatanya kita ini lagi berbenah atau dikembangkan. Sehingga ini menjadi tantangan pemerintah kota, dari sisi kami di pendapatan kalau pariwisatanya bisa berkembang tentunya akan mendatangkan banyak pengunjung. Ini salah satu program pak wali, memperbaiki dan mengembangkan sektor pariwisata. Terutama pantai,” ungkapnya.
Di sisi lain terkait sektor penyewaan mobil, ditambahkannya, sektor tersebut tidak ada keberlangsungan pajak daerah.
“Mungkin dari Bahan Bakar Minyak (BBM)-nya, jadi semakin banyak pakai BBM maka semakin banyak bayar pajaknya. Tapi kayaknya penyerapannya ada di provinsi, kita hanya dapat Dana Bagi Hasil (DBH)-nya. Besarannya kita nggak tahu proporsinya berapa itu,” jelasnya. (AR)
Leave a Reply