Awal Maret Semua Mall di Samarinda Terapkan Parkir Non Tunai

Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menggelar Rapat Koordinasi bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Samarinda. Rakor berfokus membahas penerapan parkir non tunai di Kota Samarinda. Adapun rakor dilaksanakan di Kantor Dishub Samarinda Jum’at (13/1/2023).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fahruddin menjelaskan, hasil rakor tersebut adalah peninjauan Perwali terkait parkir non tunai yang pelaksanaannya di lapangan belum maksimal. Ia berharap, penerapan parkir non tunai dapat segera direalisasikan di tahun ini.

“Peninjauan Perwali ini dilaksanakan supaya penerapan parkir non tunai lebih maksimal. Targetnya adalah seluruh pusat perbelanjaan di Samarinda sudah memiliki layanan parkir non tunai. Namun dasar hukumnya juga harus jelas, agar pihak yang terlibat dapat menerapkan secara maksimal” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa Mall menjadi sasaran utama penerapan parkir non-tunai.

“Karena masyarakat di Samarinda banyak menghabiskan waktu di pusat perbelanjaan, maka kita fokus ke situ dulu. Nantinya masyarakat harus membayar parkir menggunakan kartu elektronik atau mungkin QRIS,” jelasnya.

Kembali ia juga mengatakan perlu bantuan kerja sama seperti Bank Kaltimtara untuk terlibat dalam proses penerapan sistemnya seperti kartu elektronik yang akan digunakan untuk pembayaran.

“Peninjauan Perwali tentang penerapan parkir non-tunai serta tarif di Mall akan kembali ditindaklanjuti dalam rakor selanjutnya dengan pihak Mall serta stakeholder terkait. Kami harap nanti per Maret semua Mall sudah menerapkan parkir non tunai dan melibatkan beberapa stakeholder terkait hal ini,” tutup Fahruddin.

Sementara itu Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu menjelaskan akan mengirimkan surat edaran agar pada tanggal 1 Maret 2023 kepada semua Mall di Samarinda sudah menerapkan jalur khusus untuk pelayanan parkir non-tunai.

“Nanti akan kita kirimkan surat edaran terkait hal tersebut, harus disediakan gate khusus untuk parkir non-tunai dan untuk porsinya sendiri nantinya jalur khusus untuk parkir non tunai dibanding tunai adalah 70:30,” jelasnya.

Ia menjelaskan dengan adanya penerapan ini, diharapkan masyarakat menjadi terbiasa menggunakan parkir non-tunai.

“Kita mencoba dari Mall terlebih dahulu atau pengelola parkir agar nantinya masyarakat dapat terbiasa menggunakan layanan pembayaran parkir non tunai,” tandasnya.(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *