Temankita.com, Samarinda- Kantor Bahasa Provinsi Kaltim melakukan audiensi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim. Audiensi dalam rangka Kantor Bahasa Kaltim turut serta menyukseskan Pemilu 2024, beberapa waktu lalu.
Tim Kantor Bahasa Kaltim dipimpin Kepala Kantor Halimi Hadibrata menyampaikan, peran dan fungsi Kantor Bahasa Kaltim serta gambaran secara umum layanan yang dapat diberikan Kantor Bahasa Kaltim.
“Kami telah bermitra baik dengan KPU Kaltim, Polda Kaltim, dan lembaga-lembaga lain. Semoga hari ini menjadi awal kemitraan Bawaslu Kaltim dan Kantor Bahasa Provinsi Kaltim,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Koordinator KKLP Pembinaan dan Bahasa Hukum, Ali Kusno juga menyampaikan, bahasa ranah hukum digunakan mengingat fungsinya yang mempunyai karakteristik tersendiri. Dengan persoalan bahasa ranah hukum di Kaltim dalam penggunaan ejaan yang tidak sesuai dengan kaidah, perumusan atau penguraian sesuatu dalam kalimat yang panjang dengan anak kalimat, dan penggunaan istilah ganda atau samar-samar.
“Bahasa hukum haruslah memenuhi syarat dan kaidah bahasa Indonesia” tambahnya.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Muhammad Ramli, dan Kepala Bagian Pengawasan Pemilu dan Humas A Andri Purwanta. (AS)
Leave a Reply