Temankita.com, Samarinda-Aparat gabungan dari Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan staf Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, menggelar razia minuman keras, Senin (23/12/2024). Razia tersebut berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) berbagai merek.
Fokus razia tertuju pada sejumlah warung di sepanjang Jalan Teuku Umar dan Jalan Slamet Riyadi di Samarinda yang diduga menjual miras secara ilegal.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asam Ilir, Bripka Agung Asmara, mengungkapkan razia merupakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk mencegah peredaran minuman keras dan menjaga keamanan serta ketertiban Masyarakat jelang perayaan natal dan tahun baru 2025 (Nataru).
“Kami ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga, terutama menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” tegas Agung.
Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, turut memberikan apresiasi atas pelaksanaan razia tersebut. Menurutnya, peredaran minuman keras memang perlu terus diwaspadai karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (AR)
Leave a Reply