Temankita.com, Samarinda-Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan Pedestrian Light Controlled (Pelican) Cross yang merupakan metode penyebrangan yang dilengkapi lampu lalu lintas.
Pelican Cross di Kota Samarinda sendiri, saat ini ada di dua titik, diantaranya Taman Samarendah Jl KH Abdurrasyid dan Teras Samarinda Jl Gajah Mada. Hanya saja, meski sudah terpasang di dua titik, dalam pantauan tim Busam.id masih banyak pengendara, baik roda dua dan roda empat yang melanggar rambu-rambu tersebut.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, memang Pelican Cross ini baru terpasang kurang lebih satu minggu, oleh sebab itu pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi.
“Terkait pelanggaran, kami terus menyosialisasikan, kami juga minta bantuan teman-teman media untuk memberitakan terkait keberadaan Pelican Crossing ini. Keberadaan alat ini juga untuk menjamim keselamatan pejalan kaki yang hendak menyebrang,” ucapnya.
Manalu melanjutkan, terkait pelanggaran tersebut, nantinya pihaknya berencana akan memasang CCTV di Pelican Cross tersebut. Hanya saja, hal itu harus direncanakan dan dipersiapkan untuk kedepannya.
“Kami mengimbau, masyarakat Samarinda agar mematuhi rambu tersebut, apabila Pelican Cross nya sudah bewarna merah, tolong pengendara berhenti sejenak dan memprioritaskan pejalan kaki untuk menyebrang,” tutupnya.(AR)
Leave a Reply