Temankita.com, Samarinda-Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli membeber secara resmi kronologis tragedy berdarah di Jalan Cipto Mangunkusumo, 19 Desember 2024 lalu. Dalam jumpa pers, Jumat (27/12/2024), Ary menyebut, peristiwa bermula dari cekcok mulut antara korban SY alias Alloy (44) dengan pelaku atas nama SA (20).
“Sehari sebelumnya, SA dan istrinya ribut dan ditegur oleh korban. Namun teguran tersebut berbuntut ketersinggungan korban hingga terjadi cekcok mulut antara keduanya,” terang Ary.
Di hari kejadian, keributan kembali terjadi antar keduanya. Keributan tersebut berujung penyerangan menggunakan tusukan tambal ban tubles ke arah SA. Korban sendiri yang memang dalam pengaruh minuman keras kemudian berteriak kepada SA untuk mengambil senjata berupa.
Meski berusaha menangkis menggunakan helm, SA tetap terkena tusukan di lengannya dan kemudian berlari ke rumahnya dan meminta bantuan kepada ayahnya.
SA bersama ayahnya IS (54) tahun kemudian mendatangi korban dengan membawa senjata tajam berupa celurit dan parang. “Yang bersangkuta SA langsung mengayunkan celurit ke arah korban namun mengenai istri korban, AM (40) dan selanjutnya AM diamankan oleh rekan korban keluar dari lokasi kejadian,” jelasnya.
Kembali ke lokasi kejadian, SA menyerang korban. Tak lama kemudian, IS, datang dengan membawa parang dan langsung menyerang korban. “Korban mengalami luka serius di beberapa bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, dan lengan, punggung, dada dan siku kiri,” terangnya.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang 1 kekerasan yang menyebabkan kematian. Ancaman hukuman yang menanti para tersangka cukup berat, maksimal 20 tahun penjara.
Diwawancarai terpisah, SA mengaku baru pulang dari salah satu mall di Samarinda usai membelikan perhiasan untuk istrinya. “Ketika sampai rumah, saya langsung diserangnya menggunakan obeng (tusuk ban tubles) hingga mengenai tangan saya,” terang SA.
SA sempat berusaha lari dari lokasi kejadian, namun terjatuh dan kembali korban melancarkan serangannya. “Saat itu abah (ayah) sedang tidur, saya bangunkan dan mengatakan, abah, saya ditusuk Aloy, abah langsung bangun dan mengambil parang,” jelasnya.
Saat itu, keduanya mendatangi korban di tengah lapang kawasan galangan kapal tersebut dan terjadi perkelahian tidak seimbang. Korban yang mengalami sejumlah luka ditubuhnya kemudian berjalan kaki ke bangunan tempat kerjanya dan tidak lama kemudian terjatuh di pagar dan meninggal dunia. (AR)
Leave a Reply