DPRD Kaltim Usulkan Buat Pergub agar Perusahaan Bayar Iuran BPJS Tepat Waktu

Temankita.com, Samarinda- Banyaknya perusahaan yang masih telat membayarkan iutan BPJS Kesehatan menjadi sorotan DPRD Kaltim. Bahkan tak terkecuali ada beberapa perusahaan media juga melakukan hal yang sama.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur H. Baba mengusulkan, perlu dibentuk Pergub agar perusahaan/badan usaha membayar iuran BPJS-Kesehatan tepat waktu.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, ia menekankan perlunya terobosan regulasi yang memungkinkan pemotongan iuran BPJS secara otomatis dari penggajian karyawan yang dilakukan melalui perbankan.

Menurutnya, dari enam segmen sumber pembiayaan BPJS, kontribusi dari Jasa Raharja mendominasi dengan angka sekitar Rp2,6 triliun. Sementara itu, sektor badan usaha juga menyumbang cukup besar yakni sekitar Rp1,7 triliun.

“Kalau badan usaha itu lancar membayar setiap bulannya, maka kita tidak akan kelabakan,” ucapnya.

Dirinya mengusulkan agar Pemprov Kaltim mempertimbangkan penerbitan peraturan gubernur (pergub) yang mewajibkan seluruh badan usaha membayar gaji karyawan melalui bank. Dengan sistem ini, pembayaran iuran BPJS dapat dipotong otomatis dari penghasilan karyawan saat gaji ditransfer.

“Saya sarankan, supaya kita tidak lagi tergantung menunggu badan usaha membayar sendiri, bisa dibuat sistem di mana pembayaran gaji lewat bank sudah termasuk potongan iuran BPJS. Ini bisa kita atur lewat pergub,” sebutnya.

Saat ini, sistem pembayaran iuran masih mengandalkan pelaporan dan pembayaran manual dari pihak perusahaan. Situasi ini menyebabkan keterlambatan pembayaran, bahkan bisa molor hingga bulan berikutnya, padahal seharusnya disetor pada akhir bulan berjalan.

Langkah ini dinilai penting sebagai upaya mendorong kepatuhan badan usaha serta menjaga stabilitas pembiayaan layanan kesehatan bagi pekerja. Ia menekankan, jika usulan ini diterapkan, maka pelaksanaannya tetap harus disesuaikan dengan standar dan kemampuan masing-masing perusahaan.

”Nanti kan sesuai dengan standar dengan badan usahanya seperti apa.” tutupnya. (Arianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *