Temankita.com, Samarinda- Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud meminta tenaga non-Aparat Sipil Negara (ASN) di Kaltim agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara menyeluruh.
Hal tersebut disampaikan Harum biasa dirinya dipanggil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025). Dalam kesempatan itu, ia secara khusus meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk mengeluarkan kebijakan yang memberikan kesempatan kepada tenaga non-ASN yang tidak terdata dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun telah mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan dinyatakan tidak lulus.
Gubernur berharap agar kelompok tersebut dapat mengikuti seleksi PPPK pada tahap berikutnya.
“Termasuk mereka yang masa kerjanya kurang dari dua tahun pada 31 Desember 2024. Harapan kami, mereka tetap bisa mengikuti seleksi dan diangkat menjadi PPPK, minimal PPPK paruh waktu sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketersediaan formasi,” ucapnya.
Dirinya memaparkan, jumlah ASN Pemprov Kaltim saat ini 14.365 orang. Jika dikurangi dengan proyeksi ASN yang akan pensiun pada 2030 sekitar 7.348 orang. Maka jumlah ASN tersisa hanya 7.017 orang.
“Pengadaan 2024 akan diangkat sebanyak 6.889 PPPK sampai dengan tahap II yang saat ini sedang berlangsung,” sampainya.
Selanjutnya dengan formasi PPPK 9.295 orang, saat ini masih terdapat kekurangan sekitar 2.306 formasi. “Sementara saat ini untuk melaksanakan urusan pemerintahan daerah masih kekurangan ASN,” tutupnya.(Arianto)
Leave a Reply