Temankita.com, Samarinda – Bencana longsor di Desa Batuah, Kutai Kartanegara, yang meluluhlantakkan sedikitnya 22 bangunan—termasuk sebuah masjid—memicu langkah cepat dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Terlepas dari penyebabnya, Pemprov kini meminta perusahaan tambang di sekitar lokasi untuk ikut turun tangan membantu warga terdampak.
Salah satu yang disorot adalah PT BSSR, perusahaan tambang yang beroperasi tak jauh dari titik longsor.
“Kami minta PT BSSR terlibat dalam penanganan korban pasca-longsor. Ini bentuk tanggung jawab sosial, tak peduli ada atau tidak kaitannya dengan tambang,” tegas Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, Senin (2/6/2025).
Meski belum ada bukti langsung bahwa aktivitas tambang memicu longsor, investigasi masih terus berjalan. Kajian awal dari Dinas ESDM menunjukkan bahwa lokasi longsor berjarak 1,7 kilometer dari area tambang, dan 726 meter dari disposal atau tempat buangan material. Jarak ini, menurut Bambang, masih dalam batas aman sesuai regulasi Kementerian ESDM yang mengharuskan minimal 500 meter dari fasilitas publik.
“Unmul juga sudah lakukan kajian. Hasilnya, tidak ada indikasi bahwa longsor terjadi karena aktivitas penambangan,” tambahnya.
Namun, kondisi geologis kawasan itu memang rawan. Lokasi jalan yang longsor berada di formasi Kampung Baru—struktur tanah yang dikenal rapuh dan mudah bergeser saat diguyur hujan deras.
“Formasi ini longgar dan sangat sensitif terhadap pergerakan air. Jadi secara teknis, wilayah itu memang berisiko,” ujar Bambang.
Terkait isu adanya bukaan lubang tambang yang diduga warga sebagai pemicu longsor, ESDM menilai kecil kemungkinan hal itu menjadi penyebab. “Bukaan air memang ada, tapi berada di elevasi berbeda. Jadi secara hidrologi, kecil kemungkinan jadi pemicu,” jelasnya.
Walau belum ada bukti kuat keterlibatan tambang, Pemprov Kaltim tak menutup kemungkinan adanya sanksi jika nanti ditemukan hubungan langsung.
“Kalau memang nanti terbukti longsor akibat tambang, kami siap ambil langkah tegas. Termasuk meminta pertanggungjawaban penuh hingga pencabutan izin,” tegas Bambang.
Untuk sementara, Pemprov Kaltim bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara telah menyepakati solusi awal: pembelian lahan setengah hektare untuk relokasi warga.
“Kami harap perusahaan bisa membantu dari sisi pendanaan. Pemerintah kabupaten nanti yang membangun rumah untuk warga,” ungkap Bambang.
Bencana ini menjadi pengingat bahwa dalam situasi krisis, solidaritas menjadi kunci. Pemprov berharap semua pihak, termasuk sektor industri, bisa hadir dan peduli pada warga yang kehilangan rumah, tempat ibadah, dan rasa aman.(Arianto)
Leave a Reply