Pemprov Kaltim Pastikan Tidak Naikkan Pajak Meski DBH Dipangkas 50 Persen

Temankita.com, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tidak akan menaikkan tarif pajak meski Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat mengalami pemangkasan hingga 50 persen. Kepastian ini disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati, usai rapat bersama DPRD Kaltim di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Samarinda, Kamis (4/9/2025).

Menurut Ismiati, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan agar masyarakat tidak terbebani dengan kenaikan pajak. Sebagai gantinya, Pemprov diminta mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor lain.

“Pak Gubernur tidak pernah merencanakan untuk ada kenaikan pajak. Beliau malah mengarahkan kami mengoptimalkan PAD selain pajak. Selain DBH, kan ada retribusi, pemanfaatan aset, dan BUMD,” jelas Ismiati.

📌 Dorong Kontribusi BUMD
Ismiati menambahkan, latar belakang Gubernur yang seorang pengusaha membuatnya mendorong kontribusi besar dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Salah satu fokusnya adalah sektor kemaritiman, termasuk pemanfaatan Sungai Mahakam.

“Pemprov tidak pernah menaikkan pajak sebagaimana daerah lain. Bahkan kami justru memberi diskon dan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.

📌 Tarif Pajak Rendah
Ismiati menegaskan, pajak-pajak yang dikelola Pemprov Kaltim saat ini relatif rendah dibandingkan provinsi lain.

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 0,8 persen, terendah di Indonesia.
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 8 persen.
  • Pajak Alat Berat (PAB) 0,2 persen, bahkan mendapat diskon 50 persen.
  • Pajak Air Permukaan (PAP) sebesar 10 persen.
  • Pajak Rokok sebesar 10 persen.
  • Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) 7,5 persen.
  • Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) sebesar 25 persen dari pajak terutang.

“Artinya pemerintah memang perlu pendapatan, tapi jangan sampai membebani masyarakat. Kita ada kajian supaya tidak mencederai masyarakat,” tutur Ismiati.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Kaltim berharap dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan pendapatan daerah dan daya beli masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang sehat.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *