Tinjau Rekonstruksi Muara Badak-Marangkayu – Bontang, Akhmed Reza: kontraktor wajib bertanggung jawab, Jika Ada Penyimpangan, APH Harus Tindaklanjuti

Temankita.com, Samarinda- Usai melakukan peninjauan rekonstruksi jalan di Muara Badak, Marangkayu hingga Batas Bontang 3 Komisi III DPRD Kaltim menemukan beberapa ketidaksesuaian spesifikasi yang ada di lapangan dengan perencanaan.

Saat ditemui usai Rapat Paripurna ke-34, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi menyampaikan, pihaknya memang menemukan beberapa temuan dimana ada ketidaksesuaian yang ada di lapangan. Salah satunya, terkait pembangunan turap yang menggunakan air laut (air asin).

“Kami mendapat aduan dari masyarakat terkait penggunaan air laut, dan langsung meninjau ke lapangan. Dan ternyata benar, kita temukan beberapa hal yang tidak sesuai,” ucapnya.

Reza melanjutkan, tentunya hal ini mengurangi mutu dan kualitas pekerjaan. Ia menyebut, pihaknya juga akan meminta kepada pihak terkait untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.

“Kita sampaikan kepada instansi terkait dalam hal ini Dinas PUPR Kaltim untuk bisa mengecek secara langsung. Bagaimana kedepannya, agar pekerjaan ini bisa sesuai dengan prosedurnya serta selesai tepat waktu. Dan meminta pihak yang melakukan pekerjaan ini agar bertanggung jawab atas pekerjaanya,” jelasnya.

Tak hanya itu, Politisi muda Gerindra tersebut juga tak segan-segan meminta aparat penegak hukum (APH) agar menindaklanjuti jika memang ada penyimpangan dalam pekerjaan ini.

“Apabila memang ada temuan kecurangan ataupun permainan dalam kegiatan tersebut, tentunya kami akan memberikan rekomendasi bahwasanya agar pihak pekerja di blacklist atau ganti rugi sesuai dengan aturan. Tak hanya itu, kami juga meminta kepada APH untuk menindaklanjuti jika memang ada penyimpangan,” tutupnya.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *