Temankita.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PUPR-Pera Kaltim dan empat kontraktor terkait proyek rekonstruksi jalan Muarabadak–Marangkayu–Batas Bontang 2 hingga Batas Bontang 3, Senin (15/9/2025).
Empat kontraktor yang dipanggil yakni PT Libra Putra Pratama (Rp41,6 miliar), PT Hastomulyo Adiprima (Rp21,8 miliar), PT Imanuel Karya Perkasa (Rp36,2 miliar), dan PT Alvi Sinar Abadi (Rp34,3 miliar). Total anggaran proyek mencapai Rp133,9 miliar dengan panjang jalan 10 km.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menyoroti lambatnya progres pengerjaan yang rata-rata masih di bawah 25 persen. Bahkan, salah satu kontraktor tercatat baru mencapai 7 persen.
“Kami meminta para kontraktor ini komitmen, mengingat waktu pengerjaan mepet. Jaminan tepat waktu itu wajib agar sesuai target,” tegas Reza.
Ia juga mengingatkan agar kontraktor tidak hanya mengejar penyelesaian tepat waktu, tetapi juga menjaga mutu pekerjaan.
“Jangan sampai selesai cepat, tapi kualitas tidak sesuai spesifikasi,” sambungnya.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menambahkan pihaknya akan terus melakukan pemantauan.
“Ke depan kami akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan sesuai perencanaan,” ujarnya.
Dari pihak kontraktor, Gunawan Harlin selaku perwakilan PT Libra Putra Pratama yang baru mencapai 7 persen progres mengaku akan berusaha mengejar ketertinggalan.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin agar pekerjaan sesuai target,” katanya.
Sementara itu, Jupran dari PT Hastomulyo Adiprima menyebut pihaknya masih optimis.
“Seperti disampaikan saat RDP, kami yakin pekerjaan bisa selesai tepat waktu,” ujarnya.
Menutup rapat, Hariadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Dinas PUPR-Pera Kaltim memastikan pengawasan ketat akan dilakukan.
“Kami sudah siapkan tim untuk turun langsung ke lapangan mengawal agar pekerjaan tuntas sesuai target,” tegasnya.(Ar)
Leave a Reply