Temankita.com, Samarinda – Polemik mencuat di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) setelah beredar kabar bahwa seorang mantan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang telah pensiun masih aktif mengikuti sejumlah kegiatan kedinasan.
Isu ini menuai sorotan publik dan kalangan legislatif karena dinilai menabrak etika birokrasi dan aturan kepegawaian.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, meminta agar Pemprov Kaltim memperjelas dasar hukum keikutsertaan mantan pejabat tersebut.
“Soal ini kan ada kepala dinas yang udah pensiun tapi masih aktif di kegiatan? Masa kegiatan dinas?” ujar Baharuddin, Senin (3/11/2025).
Menurutnya, informasi yang beredar mengarah pada Ismiati, mantan Kepala Bapenda Kaltim, yang disebut masih hadir di sejumlah agenda resmi bahkan memimpin rapat.
Namun, Baharuddin menjelaskan, dugaan keterlibatan itu kemungkinan berkaitan dengan Tim Transisi Pemerintahan Daerah yang tengah dibentuk pasca pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Rudi Mas’ud–Rudi Seno.
“Bu Ismi itu diangkat jadi ketua transisi, mungkin karena itu dia ikut. Tapi kapasitasnya sebagai tim transisi, bukan selaku kepala Bapenda,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan, jika belum ada surat keputusan (SK) resmi, maka keterlibatan yang menggunakan fasilitas atau anggaran negara tidak dibenarkan.
“Kalau belum ada SK-nya, enggak boleh ikut-ikut begitu. Kecuali kalau pakai uang pribadi,” tegas politikus PAN itu.
Dari kalangan masyarakat sipil, Sudarno, pegiat sosial Kaltim, turut menyoroti dugaan pelanggaran etika tersebut.
“Saya dapat informasi ada mantan kepala dinas yang sudah purna, tapi masih memimpin rapat di dinasnya. Ini pelanggaran serius,” ujarnya melalui media sosial.
Sudarno meminta Ombudsman RI, Inspektorat, dan BPKP segera memeriksa dugaan ini. Ia juga mendesak Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, untuk mengklarifikasi.
“Kalau tidak ada SK resmi tapi masih menggunakan fasilitas dan SPPD, itu pelanggaran. Lemah sekali pengawasan internal,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemprov Kaltim belum memberikan keterangan resmi terkait polemik tersebut.(Ar)












Leave a Reply