TemanKita.com, Samarinda – Harga Tanda Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menunjukkan tren peningkatan setelah sempat mengalami penurunan dalam beberapa pekan terakhir.
Kenaikan harga ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global terhadap minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) serta membaiknya permintaan pasar secara umum.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan bahwa kenaikan harga TBS memberikan dampak positif terhadap pendapatan petani kelapa sawit, khususnya mereka yang telah tergabung dalam pola kemitraan dengan perusahaan pemilik Pabrik Kelapa Sawit (PKS).
“Untuk periode 16–31 Desember 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.886,58 per kilogram, sementara kernel berada di angka Rp11.125,27 per kilogram, dengan indeks K sebesar 89,43 persen,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026).
Ia menjelaskan, kenaikan harga TBS berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman sawit, meski dengan persentase kenaikan yang bervariasi.
Adapun rincian harga TBS berdasarkan umur tanaman, yakni:
- Umur 3 tahun: Rp2.829,62 per kg
- Umur 4 tahun: Rp3.017,16 per kg
- Umur 5 tahun: Rp3.035,81 per kg
- Umur 6 tahun: Rp3.068,61 per kg
- Umur 7 tahun: Rp3.087,25 per kg
- Umur 8 tahun: Rp3.110,35 per kg
- Umur 9 tahun: Rp3.176,20 per kg
- Umur 10 tahun: Rp3.213,46 per kg
Menurut Muzakkir, daftar harga tersebut merupakan standar harga TBS bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik PKS di Kaltim, khususnya kebun plasma.
Melalui kerja sama kelompok tani dengan pihak Pabrik Minyak Sawit (PMS), diharapkan harga TBS petani dapat sesuai dengan harga normal dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak.
“Dengan kemitraan ini, kesejahteraan petani kelapa sawit di Kaltim diharapkan dapat terus meningkat,” pungkasnya.













Leave a Reply