Gugur Seleksi Administrasi, Pendaftar Dihimbau Baca Juknis

Temankita.com, Samarinda- Penghitungan batas skoring yang dilakukan dalam seleksi Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) yang telah disampaikan melalui website resmi BKT.

Ketua Badan Pengelola BKT Iman Hidayat mengimbau para pendaftar beasiswa untuk terlebih dahulu membaca juknis tersebut
Pendaftaran BKT yang dilakukan sejak bulan Februari dengan target 26.000 orang atau 67 persen mampu terealisasi sebanyak 39.942 orang atau 105,7 persen telah direalisasikan di bulan Desember 2022.

Imam menambahkan, pada tahun 2021 terdapat 32 persen pendaftar yang gugur dalam seleksi administrasi dan tahun 2022 mengalami penurunan dengan jumlah 20 persen.

“Kendala yang terjadi disebabkan para pendaftar tidak membaca petunjuk tenis dengan benar,” ucapnya di ruang kerjanya di Kantor Dinas Pendidikan Kaltim, Senin (02/01/2023).

Disampaikannya, dalam batas skoring Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang menjadi syarat nilai harus sesuai dengan jumlah semester yang ditempuh mahasiswa. Bukan berdasarkan nilai per semester yang di dapat.

“Komulatif yang dimaksud adalah nilai total dari seluruh semester yang didapatkan,” tambahnya.

Iman juga mengatakan, sebagian mahasiswa yang mendaftar tidak mengerti cara menentukan nilai IPK yang menjadi syarat pendaftaran.

Namun beberapa mahasiswa juga ada yang ingin memanipulasi data dengan menyertakan nilai hanya pada semester yang dianggap memenuhi standar nilai.

“Oleh sebab itu pada saat seleksi pendaftar beasiswa dinyatakan gugur, karena memang tidak sesuai syarat,” tutupnya.(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *