Dugaan Kecurangan Meloloskan Partai Tertentu, KPU Kaltim Yakinkan Tak Terlibat

Temankita.com, Samarinda-Beredar kabar adanya dugaan kecurangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat memerintahkan KPU di daerah untuk meloloskan partai tertentu jadi peserta pemilu saat verifikasi faktual (Verfak). Sebagaimana dikutip dari Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem). Hasil posko aduan yang dibentuk Koalisi Masyrakat Sipil Kawal Pemilu Bersih tercatat ada 12 Kabupaten/Kota dan 7 Provinsi yang melaporkan telah diperintahkan KPU Pusat.

Di mana terungkap dalam rilis resminya mantan Komisioner KPU Pusat, Hadar Nafis Gumay. Hadar mengatasnamakan NEGRIT mewakili Koalisi Kawal Pemilu Bersih.

Dalam rilisnya dia menyebutkan, dugaan kecurangan berupa intimidasi dan intervensi KPU Pusat kepada penyelenggara pemilu di daerah untuk memanipulasi data agar meloloskan partai politik tertentu dalam tahapan Verfak.

Atas dasar tersebut Temankita.com kemudian mengkonfirmasikannya ke KPU Provinsi Kaltim. Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kaltim, Mukhasan Ajib mengatakan, KPU Kaltim hingga saat ini tidak pernah menerima instruksi apapun dari KPU PUsat, khususnya terkait dugaan tersebut.

“Nah untuk yang itu kami (KPU Kaltim. Red) tidak pernah ada menerima instruksi itu dari KPU RI, untuk Verfak saja kami selalu bersama dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu, Red). Kami tidak pernah mendapatkan intervensi dari pusat,” tegas Ajib, Rabu (11/1/2023).

Komisioner KPU Kaltim Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Kaltim, Fahmi Idris juga mengatakan hal yang sama. Diyakinkannya, selama ini KPU Kaltim selalu menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Untuk intervensi tidak ada, kami diperintahkan dari atasan menjalankan tugas sesuai dengan mekanisme yang ada sesuai dengan aturan bahkan juga selalu melibatkan Bawaslu,” pungkasnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *