Temankita.com, Samarinda- Sekiranya 57 persen aset daerah milik Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan dilaporkan belum tersertifikasi. Sejumlah aset tersebut meliputi bangunan sekolah baik SMP, SD maupun bangunan pemerintahan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Balikpapan Pujiono mengatakan, berdasarkan data terdapat sebanyak 715 ujipbidang aset milik Pemkot Balikpapan.
Dari 715 aset tersebut baru sekitar 43 persen yang sudah sertifikasi yang sudah diverifikasi. Jadi 57 persen belum bersertifikat.
“Dari bidang tanah yang dimiliki oleh pemerintah kota itu ada 715 bidang tanah, baik ada bangunannya atau tidak ada, baik itu SD, SMP, bangunan kantor. Jadi 57 persen belum bersertifikat,” kata Pujiono, Minggu (15/1/2023).
Ia menjelaskan pada tahun 2022 lalu pihaknya telah mengajukan sebanyak 60 sertifikat, Namun realisasinya baru sekitar 8 sertifikat yang diterbitkan. Sisanya masih dalam proses.
Untuk tahun 2023, pihaknya kembali mengusulkan sebanyak 50 sertifikat, dan saat ini prosesnya baru mengajukan.
“Dan memang kendalanya adalah personil karena untuk pengukuran itu pasti dua kali. Karena ketika kami mengajukan itu biasanya kami ukur terlebih dahulu tapi nanti diukur lagi oleh BPN,” jelasnya.
Untuk tahun ini, ia menambahkan bahwa proses sertifikasi aset daerah bakal kembali terkendali.
Lantaran Badan Pertambahan Nasional (BPN) sekarang alasannya sedang konsentrasi untuk pembebasan lahan mengurusi jalan tol sampai ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dan itu merupakan instruksi dari Presiden harus dipercepat, karena hal itu merupakan proyek strategis nasional.
Jadi mungkin untuk pengajuan sertifikat kembali akan tersendat lagi. (AS)
Leave a Reply