Masyarakat Dipersilahkan Booster Dosis Kedua dan Gratis

Temankita.com, Samarinda- Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kaltim Jaya Mualimin mempersilahkan kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk melakukan vaksin booster kedua sejak 24 Januari 2023 lalu.

Hal itu untuk menindaklanjuti surat edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/380/2023 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang vaksinasi covid-19 dosis booster kedua bagi kelompok masyarakat umum.

“Silahkan yang ingin vaksin bisa langsung daftar ke PKM/klinik, atau daftar melalui Peduli Lindungi dan setelah dapat tiket panggilan bisa datang sesuai dengan tempat vaksinnya. Dan semua itu tidak bayar alias gratis,” ujar Jaya belum lama ini.

Dirinya kembali menegaskan vaksin dosis kedua ini gratis tanpa ada dipungut biaya sepeser pun. Karenanya jika ada pihak yang meminta bayaran, masyarakat bisa langsung melaporkannya ke Dinkes.

“Semua itu gratis ya, jika ada yang berbayar tolong sampaikan ke kami,” ujarnya dengan tegas.

SE Kemenkes tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan dan kerjasama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta, dalam melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi masyarakat umum dengan syarat usia 18 tahun ke atas.

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua ini adalah yang telah mendapat persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *