Temankita.com, Samarinda-Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Mimi Meriami BR Pane mengharapkan proses pembebasan lahan di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) bisa tuntas lewat tim appraisal yang bisa menjelaskan kepada masyarakat tentang besaran nilai pasar tanah saat ini.
“Soal tuntutan warga Sepaku yang menolak pembebasan lahan di wilayah IKN karena dinilai terlalu murah. Jadi perlu duduk bersama dengan menghadirkan tim appraisal (taksiran nilai) yang dibentuk pemerintah, karena bisa jadi menurut pemerintah sudah pas, namun tidak bagi pemilik lahan,” ucap Mimi saat dikonfirmasi Busam.ID, Kamis (23/2/2023) lalu.
Hal itu dikemukakannya, menanggapi keluhan sejumlah masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) yang merasa nilai ganti rugi lahan terlalu murah. Untuk sementara [ersoalan ini sedang dijembatani oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dengan pemerintah pusat berkaitan dengan aksi penolakan yang dipasang warga melalui spanduk.
Lebih lanjut Mimi menyampaikan, Badan Otorita seharusnya dapat menggunakan jasa tim appraisal sebagai tim independen yang akan menghitung nilai besaran ganti rugi terhadap tanah dan bangunan milik masyarakat, untuk menimbang dan menjelaskan metode penilaian harga tanah tersebut dalam melakukan proses ganti rugi lahan.
“Perhitungan tim appraisal tentunya memiliki landasan pertimbangan yang begitu jelas terhadap nilai yang dikeluarkan,” lanjutnya.
Menurutnya, penolakan masyarakat terhadap besaran ganti rugi lahan yang terbilang murah merupakan pendapat yang cukup relatif, sehingga usulannya dinilai tepat untuk mengatasi hal tersebut.
Dirinya pun berharap kepada masyarakat dapat lebih legowo, saat hasil negosiasi antara pemerintah daerah dengan pusat setelah menurunkan tim appraisal ternyata mendapatkan nilai tanah yang kurang lebih sama, karena penilaian tersebut sudah dilakukan pengkajian yang cukup dalam.
“Kami yakin kalau appraisal yang bergerak sudah sesuai perhitungan, dan mereka tim independen tidak bisa diintervensi,” jelasnya.
Penolakan itu sebelumnya disampaikan warga Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten PPU, Provinsi Kaltim. Mereka memasang spanduk sebagai aspirasi menolak ganti rugi lahan yang masuk dalam kawasan IKN karena persoalan nilai.
“Kami pasang spanduk sebagai aspirasi terkait ganti rugi lahan, kami anggap nilai ganti rugi dari pemerintah terlalu murah,” ucap salah satu warga Kelurahan Pemaluan, Paulus Duma di Penajam, beberapa waktu lalu. (AS)
Leave a Reply