Temankita.com, Samarinda-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil mengamankan tiga orang pemakai narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja pada Jumat (3/2/2023) sekira pukul 15.45 Wita di Jalan Kadrie Oening Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu.
Berdasarkan informasi dari Call Center BBN Kota Samarinda yang melihat dua orang mencurigakan, diduga menggunakan Narkotika jenis ganja.
“Dari laporan tersebut petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap dua orang yang mencurigakan bernama MR dan AP,” terang Kepala BNNP Kaltim, Brigjend Pol Edhy Moestofa Jumat (17/3/2023).
Petugas kemudian melakukan penggeledahan pada badan MR dan menemukan 5 paket ganja seberat 35.88 gram, selanjutnya dari tangan AP petugas menemukan 2 paket ganja denga berat 12.51 gram.
“Setelah dilakukan pemeriksaan singkat, diperoleh informasi bahwa barang tersebut di dapat dari seseorang bernama MJ,” kata Moestofa.
Tim Pemberantasan BNN Kota Samarinda pun gerak cepat (gercap) menuju salah satu jalan di wilayah Kota Samarinda dan melihat target yang dimaksud.
“Tim segera melakukan penindakan dan kembali mengamankan satu orang bernama MJ,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan itu, petugas berhasil mengamankan barang bukti 4 paket ganja dengan berat 60,74 gram.
Selanjutnya seluruh barang bukti yang berhasil diamankan dibawa menuju BNNK Samarinda guna penyelidikan lebih lanjut.
“Hari ini (Jumat 17/3/23) barang bukti ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman parkir Kantor BNNP Kaltim,” ungkapnya.
Dari setiap hasil pengungkapan, tim pemberantasan BNNP Kaltim akan terus melakukan pengembangan terhadap sumber narkotika dan jaringan lainnya.
“Kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap sumber ganja tersebut,” tutupnya.(AS)
Leave a Reply