Guru Honorer Dapat THR Juga

Temankita.com, Samarinda-Tidak terasa sebentar lagi seluruh umat muslim akan merayakan momen hari raya Idul Fitri 2023.

Adapun yang ditunggu menjelang perayaan tersebut ialah THR (Tunjangan Hari Raya) bagi setiap pekerja di seluruh Indonesia.

Terkhusus untuk Guru Honorer, pengabdian yang diberikan para guru tersebut demi kemajuan pendidikan nasional tidak dapat dianggap remeh, karena memegang peranan yang sangat penting.

Walaupun nasib dan kesejahteraan guru honorer terkadang kurang mendapatkan perhatian saat pembuatan kebijakan terutama terkait gaji yang mereka terima.

Namun, ada juga pemerintah daerah yang masih berupaya keras meningkatkan nasib dan kesejahteraan para guru honorer khususnya yang mengabdi di wilayah mereka.

Contoh seperti yang terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, di mana pemerintah daerah setempat telah menginfokan tentang informasi THR bagi para guru honorer.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Disdikbud (Dinas Pendidikan & Kebudayaan) Kota Samarinda.

“Untuk adminstrasinya sudah selesai, sudah dikirim juga ke BPKAD (Badan Pengelola Keuangan & Aset Daerah) Kota Samarinda,” ucapnya pada Rabu (13/4/2023) kepada awak media.

Adapun surat keputusan resmi tersebut bernomor 841.4/218/HK-KS/IV/2023 terkait kebijakan khusus pemberian THR kepada guru honorer.

Ia juga mengatakan bahwa jika berkas sudah selesai diproses, maka tinggal menunggu SPD (Surat Penyediaan Dana) dari BPKAD agar bisa dicairkan ke rekening masing-masing.

“Untuk nilai besaran THR-nya, tergantung golongan. Setiap guru honorer akan mendapatkan THR dengan besaran Rp 500 ribu. Namun sebelumnya sudah mendapatkan insentif juga yaitu Rp 700 ribu,” ucapnya.

Ia pun menjelaskan bahwa insentif yang diberikan setiap per tiga bulan sekali, besarannya tergantung golongan.

“Untuk golongan guru honorer IV A,B, C atau juga Guru Madya, itu dapat insentif Rp 1 juta. Untuk Guru Muda Golongan III C & D, dapat Rp 900 ribu. Sedangkan Golongan III A & B atau juga guru PPPK besarannya Rp 800 ribu,” papar Asli.

Ia pun berharap dengan kebijakan yang ada, dapat meringankan para guru honorer di bulan penuh suci ini. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *