Ribuan Miras dan Barang Kadaluwarsa serta Petasan Dimusnahkan

Temankita.com, Samarinda-Polres Kutai Kartanegara memusnahkan 1025 botol minuman keras (miras) serta berbagai makanan kadaluwarsa dan petasan yang disita dalam razia di sejumlah toko di wilayah Kukar dan sekitarnya. Pemusnahan barang sitaan razia beberapa bulan terakhir, untuk miras dengan cara dilindas menggunakan alat berat berlangsung di halaman Mapolres Kukar Jl Wolter Monginsidi Kelurahan Timbau Kabupaten Kukar.
Sementara pemusnahan makanan kadaluwarsa dengan cara dibakar sedangkan petasan dicelupkan ke dalam air yang sudah disediakan agar tidak bisa dipergunakan kembali.

Kabagops Polres Kukar, Kompol Donny D.R mengatakan, razia yang dilakukan diharapkan bisa mengurangi potensi kerawanan dan tindakan yang dapat berdampak pada tingginya tingkat kriminal.

“Pemusnahan hasil razia meliputi miras, petasan yang disalahgunakan kemudian makanan dan minuman kadaluwarsa. Kegiatan ini bukan hanya dilaksanakan di Polres melainkan jajaran Polsek pun melakukan kegiatan serupa dan hari ini barang buktinya kami musnahkan,” terang Donny Minggu (223/4siang.

Dari hasil operasi tersebut, 1.025 miras dari berbagai merek berhasil diamankan sedangkan 750 makan dan minuman dan 1.200 petasan dari berbagai toko yang di razia.

“Saya berharap para pedagang yang kedapatan menjual miras, makanan kadaluwarsa maupun menjual petasan untuk tidak menjualnya lagi karena kami akan terus melakukan razia Kembali,” tutup Donny.(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *