Temankita.com, Samarinda-Hingga saat ini, baru satu partai politik (Parpol) yang menyerahkan berkas dokumen pengajuan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) tahun 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Seperti diketahui, tahapan Pemilu tahun 2024 saat ini telah memasuki penyerahan dokumen pengajuan Bacaleg. Karenanya diharapkan Parpol yang lain tidak melakukan penyerahan dokumen di saat sisa waktu mau habis , yakni hingga 14 Mei 2023 pukul 23.59 Wita.
Komisioner KPU Kota Balikpapan Mega Fariany Ferri mengatakan, seharusnya pada tanggal 10 mei ini terdapat tiga parpol yang akan mengantarkan berkas. Yakni Nasdem, PPP dan Hanura namun karena satu hal , ketiga partai tersebut membatalkannya.
“Saya harap Parpol lainnya tidak mengantarkan berkas dokumen pengajuan bakal calon anggota legislatif tahun 2024 , di waktu yang mepet . Sebab hal tersebut dapat menghambat kinerja KPU,” ucapnya, Rabu (10/5/2023).
Ia menambahkan, dalam penyerahan dokumen pengajuan Bacaleg tahun 2024 , Parpol wajib mengisi data persyaratan di aplikasi Silon, kemudian diserahkan fisiknya ke KPU. (AS)
Leave a Reply