Jaga Netralitas ASN Jelang Pemilu 2024, Pemkot Balikpapan Terbitksan SE

Temankita.com, Samarinda-Mendekati tahun pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar pada 2024, netralitas aparatur sipil negara (ASN) kembali menjadi sorotan publik. Asas netralitas seorang ASN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun.

Untuk memahami asas netralitas ASN dalam Pemilu serta meningkatkan kekhawatiran atas pelanggaran netralitas ASN, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mengeluarkan surat edaran bagi seluruh ASN.

“Kan sudah ada edaran (SE) dari KPU yang disampaikan kepada Sekda, agar memasuki tahun politik ini mengingatkan kembali kepada seluruh ASN yang ada di kota Balikpapan untuk berlaku netral terhadap proses politik yang ada. Atas dasar tidak tersebut, kami akan mengeluarkan SE yang akan kita berikan kepada seluruh ASN yang ada,” kata Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Muhaimin, Senin (15/5/2023).

SE ini dibuat agar para ASN yang ada tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis dan melaksanakan netralitas sebagai ASN. Ia menyampaikan, dalam setiap kesempatan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud juga selalu mengingatkan ASN terutama pada tahapan Pilkada agar menjaga netralitas tersebut.

“Yang jelas dalam aturan tersebut ada sanksi yang akan diberikan karena ASN itu dalam proses politik baik sebagai Tim sukses ataupun simpatisan,” ucapnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *