Rahmad: Proyek Jargas Boleh Lanjut Tapi Perbaiki Dulu Fasum Terdampak

Temankita.com, Samarinda-Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menegaskan agar PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Solution, pelaksana proyek pemasangan jaringan pipa gas (Jargas) untuk tidak melanjutkan pekerjaan sebelum memenuhi komitmen untuk melakukan perbaikan terhadap kondisi fasilitas umum (Fasum) yang terdampak.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud mengatakan, kontraktor PT CPM bersama PT PGN menemuinya terkait kelanjutan pengerjaan yang saat ini dihentikan sementara karena harus melakukan perbaikan jalan.

Ia menekankan, agar tidak ada pekerjaan dulu di sekitar jalan Soekarno-Hatta dari Kilometer (Km) 0 sampai Km 5. Akan tetapi, PT PGN bersama kontraktor meminta izin untuk mengadakan pekerjaan.

“Saya bilang boleh dikerjakan sepanjang dia menaati komitmen bersama kemarin, bahwa dia juga harus memperbaiki jalan kita. Jangan sampai jalanan kita ini amburadul, sehingga menjadi masalah bagi pengguna jalan juga, seperti menyebabkan kemacetan,” kata Rahmad, Senin (29/5/2023).

Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan izin kembali dengan persyaratan pihak kontraktor memenuhi komitmen yang disepakati.

“Kalau sudah diizinkan harus sesuai dengan komitmen kita, termasuk masalah kerusakan pipa PDAM. Kalau ganti rugi sudah melakukan ganti rugi,” tegasnya.

Untuk itu, dirinya juga telah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk mengawasi dan mengawal proses perbaikan yang akan dilakukan oleh kontraktor.

“Jadi jalan itu jangan sampai lama tidak dikerjakan karena akan berimbas (kepada masyarakat),” ungkapnya.

Meskipun project vital nasional ini sudah dikasih batas waktu sampai bulan Juli 2023 itu harus selesai. Ia tetap meminta agar dipastikan setelah projek iu selesai dirapikan kembali seperti semula.

“Jalan harus dikerjakan, sambil berjalan dengan memperbaiki kan bisa, yang penting tidak mengganggu (pengguna jalan), kalau mengganggu sedikit pasti akan mengganggu (pengguna jalan) tapi minimal jangan sampai membuat crowded jalan kita,” terangnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *