Temankita.com, Samarinda-Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) akan melakukan evaluasi terhadap usulan dana bantuan hibah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim terkait Penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang sebesar Rp434.929.946.605.
“Kami telah menggelar rapat untuk melihat usulan anggaran yang diberikan dari kedua instansi vertikal penyelenggara Pemilu tersebut,” ucap Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus, Sabtu (3/6/2023).
Dia menyebut, telah dilakukan rapat verifikasi, validasi dan evaluasi atas usulan dana hibah tersebut, di mana KPU Kaltim mengusulkan sebesar Rp300.915.284.605 dan Bawaslu Kaltim sebesar Rp134.008.662.000.
Agus menambahkan, pada prinsipnya evaluasi usulan dana bantuan hibah penyelenggaraan Pilgub 2024 itu sedang mulai dilakukan, karena bukan hanya saat pelaksanaan saja diperlukan dana, melainkan sejak tahap persiapan. “Evaluasi oleh Tim Kesbangpol Kaltim untuk memastikan kelengkapan dokumen dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) supaya clear,” tambahnya.
Dijelaskannya, hasil evaluasi tersebut kemudian akan disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim sebagai bahan perumusan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 23 tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial disebutkan bahwa usulan hibah disampaikan kepada Gubernur melalui SKPD terkait sesuai dengan urusan dan kewenangan. SKPD terkait melakukan evaluasi atas usulan dana hibah tersebut. (Adit)
Leave a Reply