KPU Kota Samarinda Sediakan 15 TPS Khusus untuk Warga yang Tidak Bisa Pulang ke Rumah

Temankita.com, Samarinda-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda, Firman Hidayat menyampaikan jika di Kota Samarinda terdapat 2565 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah lokasi.

Di antara 2565 TPS tersebut, terdapat 15 TPS khusus sedangkan sisanya sebanyak 2550 merupakan TPS reguler.

“TPS khusus tersebut meliputi Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Rumah Tahanan, Lapas Narkotika, Universitas Mulawarman dan Panti Jompo. Itu sudah kami sampaikan dan sudah disetorkan serta mendapat persetujuan KPU RI,” terang Firman Hidayat Rabu (7/6/2023).

Firman berharap TPS khusus juga bagian dari pantauan bersama karena TPS khusus ini merupakan terobosan baru KPU RI yang diadakan untuk mengakomodir orang-orang yang pada hari H Pemilu tidak bisa berada di alamat sesuai domisili KTP.

“Kenapa rumah sakit tidak termasuk, orang yang dirawat di rumah sakit tidak bisa pulang, karena kalau rumah sakit tidak bisa diprediksi apakah yang sakit itu akan tetap berada di rumah sakit saat hari Pemilu nanti. Sebab penetapan DPT di bulan Juni 2023 sementara Pemilu di bulan Februai 2024 berarti ada 8 bulan yang harus kita proyeksikan mereka akan tetap di sana, masa iya orang sakit sampai 8 bulan” ujarnya.

Firman menyebut angka golput yang tinggi menjadi sebuah kekhawatiran KPU, sebab Samarinda memiliki pengalaman demikian di saat Pilkada yang lalu.

“Itu partisipasi masyarakatnya hanya 51,52 persen. Tapi kalau Pemilu 2019 jumlah pemilih di Samarinda mencapai angka 72 %. Jadi sumbangsih atau kontribusi dari calon presiden ini sangat besar antusiasmenya dari pada pemilihan caleg. Mudah-mudahan di Pemilu 2024, tidak hanya di surat suara presiden dan wakil presiden yang pemilihnya antusias, tetapi kami juga sangat berharap untuk semua surat suara di lima tingkatan mencapai rata-rata di angka 77 % sesuai dengan target secara nasional,” terangnya.

Firman mengatakan kekhawatiran angka golput yang tinggi ini, KPU Kota Samarinda tidak begitu risau karena pandemi Covid 19 sudah tidak mengganggu warga Indonesia dalam proses pemilihan mendatang.

“Tidak seperti tahun 2020, pada pilkada itu status Kota Samarinda merah dan nyaris hitam, jadi para keluarga dan orang tua dilarang ke TPS meskipun kita sudah berkampanye TPS itu sudah bebas dari Covid,” pungkasnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *