Temankita.com, Samarinda-Seorang balita N berusia 3 tahun dinyatakan positif narkoba oleh rumah sakit Kamis (8/6/2023) lalu, setelah meminum air dalam kemasan botol yang diberikan oleh tetangganya berinisial T (52) sekaligus rekan kerja ibu korban MT (32) di satu warung di kawasan Tanah Merah.
Setelah dinyatakan positif narkoba, anak tersebut kemudian dirawat di RSUD Abdul Wahab Syahrani untuk penanganan lebih lanjut.
Kuasa hukum MT, Dyah Lestari mengatakan, kejadian bermula saat MT diminta tolong oleh T untuk mencabuti (petan) ubannya.
“Saat petan uban, si anak ini haus dan bilang ‘mami haus’ ,” terang Dyah menceritakan kronologi peristiwa pada Minggu (11/6/2023).
Karena bukan rumahnya, MT sungkan untuk mengambil sendiri lalu meminta tolong T untuk diambilkan air minum.
“Nanti bude ambilkan,” tutur MT menirukan tanggapan T setelah balitanya si N mengatakan haus.
Oleh T yang dipanggil MT dan anaknya N dengan sebutan Bude itu, diambilkanlah air putih dalam botol kemasan terdekat, lalu diminumkan ke si anak.
Setelah minum air tersebut, reaksi anak selanjutnya tidak normal. Semasih di rumah T, N aktif dan nyaris tidak rewel seperti sebelumnya. Sepulangnya dari rumah T, balita N masih ceria dan aktif. Ketika jam tidurnya si anak tak kunjung rehat, MT mulai risau. Karena menurut MT anaknya tidur selalu terjadwal. Mendekati jam tidur, N sudah menunjukkan tanda-tanda mengantuk. Tapi tidak demikian keadaan Selasa (6/6) malam lalu, N seolah tiada rasa mengantuk dan terus aktif. N nampak seperti bocah hiperaktif yang tidak pernah mengantuk, seraya nyeracau dan berhalusinasi. Aktif sedemikian rupa hingga keluar butiran-butiran keringat sebesar biji jagung di kepalanya, N tidak jua merasa lapar.
Kejadian demikian berlangsung selama 2 malam 3 hari. Merasa curiga, MT kemudian menanyakan kepada T terkait minuman yang diberikan kepada anaknya.
“Kata T, minuman tersebut dia ambil dari warung,” jelas Dyah.
Ketika MT mengkonfirmasi pada pemilik warung, didapati keterangan bahwa T tidak mengambil minuman tersebut dari warung.
Karena curiga dan khawatir, MT kemudian membawa anaknya bersama TRC-PPA memeriksakannya ke rumah sakit.
“Setelah diperiksa di rumah sakit Atma Husada, dalam darah anak tersebut dinyatakan positif narkoba,” terang Dyah.
Selanjutnya anak tersebut dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Syahrani untuk mendapatkan perawatan medis. (AS)
Leave a Reply