Temankita.com, Samarinda-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah Kerja Kanwil V kini tengah mengawasi masalah kelangkaan elpiji tiga kilogram di berbagai titik di Kota Balikpapan.
Hal itu karena kelangkaan ini bukan yang pertama kalinya terjadi di Kota Minyak Balikpapan. Secara signifikan hal tersebut mengganggu aktivitas ekonomi lokal.
“Tentu dengan kelangkaan gas bersubsidi ini sangat mengganggu aktifitas ekonomi di Balikpapan,” kata Kepala Kanwil 5 KPPU Balikpapan FY Andriyanto, Selasa (18/7).
Andriyanto mewanti-wanti kepada berbagai pihak untuk tidak mempermainkan harga maupun stok elpiji melon. KPPU tidak segan untuk mengambil ranah hukum jika ditemukan pelanggaran.
“Ini berdasarkan UU 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat bila ada potensi pelanggaran hukum persaingan usaha dalam penyaluran elpiji bersubsidi,” ungkapnya.
KPPU juga akan mengundang Pertamina untuk memberikan penjelasan mengenai kondisi tersebut. Adapun yang dilakukan saat ini adalah monitoring harga dan ketersediaanya di lapangan.
“Terkait dengan potensi pelanggaran hukum persaingan usaha, KPPU secara terbuka untuk menerima laporan dari masyarakat. Selain itu KPPU juga bisa melakukan penelitian inisiatif terkait kondisi kelangkaan elpiji bersubsidi,” ucapnya. (AS)
Leave a Reply