Temankita.com, Samarinda-Satuan Tugas Covid-19 Kota Balikpapan melakukan evaluasi terhadap beberapa izin konser dan keramaian.
Kebijakan dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19, seiring ditetapkannya Kota Balikpapan sebagai zona merah.
Akibatnya beberapa konser yang akan dilaksanakan dalam dua pekan kedepan harus ditunda, yakni konser Kangen Band dalam kegiatan Nusantara Fest di BSCC Dome Balikpapan tanggal 16 Juli 2022 dan Konser Ran dalam acara Friday Night Live di Pantai BSB tanggal 23 Juli 2022.
Kepala Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Covid-19 Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pihaknya saat ini masih menginventarisasi untuk kegiatan yang digelar dalam 2 minggu ke depan, yang mana kegiatan yang akan mengumpulkan masa besar atau ribuan.
“Kita akan berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, mana saja kegiatan yang cukup mengkhawatirkan karena sekarang kita sedang berada di zona merah dan juga kasus Covid-19 di Kota Balikpapan sedang naik. Bisa saja nanti kita mengeluarkan kebijakan untuk penundaan,” kata pria yang akrab disapa Zul, Jumat (15/7/2022).
Ia menerangkan, Satgas Covid-19 Kota Balikpapan memang telah mengeluarkan izin beberapa kegiatan konser yang melibatkan banyak orang diantaranya konser Kangen Band. Hal itu karena ketika pengajuan izinnya dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2022 lalu, ketika status Kota Balikpapan masih dalam zona hijau.
Namun waktu pelaksanaannya tetap bisa ditunda karena dalam rekomendasi yang kita terbitkan Satgas Covid-19 Kota Balikpapan dijelaskan bahwa jadwal kegiatan sewaktu-waktu bisa ditunda bila perkembangan tidak memungkinkan.
Ia menambahkan sesuai dengan aturan syarat untuk pelaksanaan konser yang melibatkan banyak orang, ada dua yakni izin dari Satgas dan juga izin keramaian dari pihak kepolisian. (AR)
Leave a Reply