Temankita.com, Samarinda- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan membentuk kelompok kerja (Pokja) khusus dalam upaya penanggulangan masalah banjir di Balikpapan.
Pokja ini bekerja untuk mengawasi masalah perizinan dan pengupasan lahan yang menjadi salah satu persoalan utama penyebab banjir yang kerap terjadi di Kota Beriman.
Bahkan dalam melakukan penindakan terhadap pengembang perumahan yang tidak bertanggungjawab. Diantaranya dengan tidak menyediakan bozem dan pembangunan drainase yang dinilai buruk.
Pokja ini dibentuk dengan melibatkan DPRD Kota Balikpapan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim), camat dan lurah.
“Rencana besok ada empat-lima titik akan ditinjau langsung, setelah RDP (Rapat Dengar Pendapat, Red) langsung action. Bahwa kami serius komisi III, kami juga capek disurati warga maupun Ormas kok DPRD dalam hal ini komisi III lemah tidak turun ke lapangan,” kata Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan Alwi Al Qadri, Senin (18/7/2022) Dikatakannya, permasalahan pengupasan lahan kini marak terjadi menjadi salah satu penyebab utama banjir di Kota Balikpapan.
Karenanya Alwi meminta Pemkot Balikpapan melalui Satpol PP dapat melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengupasan ilegal di lapangan.
“Makanya kami sampaikan kepada Satpol PP jangan cuma tajam di bawah tumpul di atas. Begitu ada galian C, pengupasan lahan, Satpol PP turun ada oknum yang menjaga mereka langsung balik kanan,” ucapnya.
Karena upaya penanganan banjir ini merupakan salah satu program prioritas dari Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud ketika mencalonkan diri di Pilkada Balikpapan 2020 lalu.
Untuk tahun 2022, telah dianggarkan sebesar Rp 150 miliar untuk membiayai kegiatan penanganan banjir melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kota Balikpapan 2022.
Anggaran ini akan difokuskan dalam membiayai penyelesaian pengerjaan proyek normalisasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal yang menjadi fokus utama dalam upaya penanggulangan banjir.
Namun upaya ini harus dibarengi dengan penataan kawasan hulu, agar kegiatan pengupasan lahan yang dilakukan tidak menimbulkan titik banjir baru. (AR)
Leave a Reply