DLH Tindak Tegas 114 Pelanggar Buang Sampah Sembarangan

Temankita.com, Samarinda- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda menunjukkan komitmen yang kuat dalam memerangi masalah pencemaran lingkungan, khususnya terkait pembuangan sampah sembarangan di wilayah Kota Samarinda.

Pekan lalu, sekitar 114 orang dipanggil oleh pihak DLH sebagai akibat dari pelanggaran tersebut, setelah diluncurkannya aplikasi Wani Lapah yang bertujuan memudahkan pengawasan dan penindakan terhadap para pelanggar.

Muhamad Erwin Agus Alimadi, Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, menyatakan bahwa tindakan penindakan ini merupakan langkah serius DLH dalam memberantas pencemaran lingkungan dan meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan.

“Aplikasi Wani Lapah yang diperkenalkan baru-baru ini telah membuktikan keefektifannya dalam memantau para pelanggar dan memberlakukan sanksi administratif terhadap mereka,” jelas Erwin pada Busam.ID Selasa (1/8/23).

Tim Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah (Wani Lapah) pada Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH, menjalankan tugas pengawasan dengan penuh dedikasi dari hari Senin hingga Jumat (24-28 Juli 2023).

“Para pelanggar yang terjaring dianggap melanggar Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif Pengelolaan Sampah,” paparnya.

Dikatakan Erwin, sanksi yang diterapkan terhadap 114 pelanggar mencakup kegiatan pembersihan lingkungan di sekitar wilayah pelanggaran dan penampilan informasi pelanggaran ke media, sesuai dengan Pasal 16 ayat (2) huruf e Peraturan Wali Kota.

Selain itu, setiap pelanggar juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan membuang sampah sembarangan.

“Dengan langkah tegas ini, kami dari DLH berharap masyarakat menjadi lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan mematuhi seluruh ketentuan pengelolaan sampah di Kota Samarinda,” jelas Erwin.

Melalui implementasi aplikasi Wani Lapah dan penerapan sanksi yang efektif, DLH berharap efek jera ini akan menjadi pendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan di wilayah kota.

Dengan demikian, Kota Samarinda dapat bertransformasi menjadi tempat yang aman, nyaman, harmonis dan lestari bagi seluruh warganya.

“Dengan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat, perjuangan melawan pencemaran lingkungan dapat berhasil dan membawa dampak positif jangka panjang bagi generasi mendatang,” tutup Erwin. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *