34 Ribu Ha Tanah di IKN Telah Berkepastian Hukum

Temankita.com, Samarinda- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memberikan kepastian hukum terhadap tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan melakukan sertifikasi tanah.

Ada seluas 34 ribu hektar (ha) yang telah berkepastian hukum tersebut.

Setelah melalui proses pengadaan tanah dari pelepasan kawasan hutan dan dinyatakan clean and clear, maka, Kamis (3/8) bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Kementerian ATR/BPN telah menyerahkan tiga sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) kepada Badan Otorita IKN (OIKN).

Sertifikat diserahkan langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto kepada Wakil Kepala Badan OIKN, Dhony Rahajoe.

Dengan terbitnya Sertifikat HPL OIKN ini artinya seluas kurang lebih 34.035,73 hektare (ha) tanah di IKN telah berkepastian hukum. Adapun luasan dari masing-masing bidang tanah yang telah bersertifikat di antaranya 253,39 ha, 25.637,86 ha, dan 8.144,48 ha.

“Itu bagian dari komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah, sehingga investor segera datang dan diberikan kepastian hukum, kemudian kawasan IKN menjadi sumber ekonomi baru,” kata Hadi Tjahjanto.

Lebih lanjut Menteri ATR/Kepala BPN mengimbau agar Badan OIKN dapat segera memproses pembuatan perjanjian kerja sama dengan PSSI dan Bank Indonesia.

Dengan demikian, Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Bank Indonesia dan PSSI di atas HPL Badan OIKN dapat segera diterbitkan.

“Untuk kita bisa mengendalikan tanah di kawasan IKN, kita berikan HPL yang langsung di bawah Kepala OIKN. Dan semua pembangunan di atas kawasan kita berikan HGB,” ucap Hadi Tjahjanto.

Wakil Kepala Badan OIKN, Dhony Rahajoe menyampaikan apresiasi terhadap penyelesaian proses penerbitan sertipikat. Menurutnya, hal tersebut menjadi salah satu tonggak sejarah yang penting dalam pembangunan ibu kota negara.

“Terbitnya HPL ini memberikan kepastian hak pengelolaan kepada otorita di atas tanah 34 ribu hektare. Dengan terbitnya sertipikat maka pembangunan akan segera terwujud,” imbuhnya.

Dhony Rahajoe mengungkapkan, di kawasan IKN sendiri dalam waktu dekat akan dibangun satu sekolah dan dua hotel bintang 4 dari swasta yang sama-sama bertaraf internasional, pusat perbelanjaan, kantor bersama BUMN, kantor PSSI, dan Bank Indonesia.

“Jadi ini sangat ditunggu untuk mendorong sektor swasta dan pelaku usaha terlibat dalam pembangunan IKN. Kepastian hukum ini berpengaruh besar, para pihak yang telah menyatakan akan turut dalam pembangunan akan semakin mantap dan yakin melakukan pembangunan di IKN,” tuturnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *