Temankita.com, Samarinda- Sebanyak 10 kendaraan odol atau overloading (kelebihan beban) ditemukan memiliki uji kendaraan bermotor (KIR) mati. Temuan ituu merupakan hasil razia odol oleh pihak Dishub Samarinda di sepanjang antrian SPBU Sungai Kunjang, Rabu (23/8/23).
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, bahwa kendaraan-kendaraan tersebut terjaring dalam razia karena melanggar aturan berat muatan maksimal.
“Kendaraan odol ini tengah mengantri di depan SPBU Sungai Kunjang untuk mengisi bahan bakar. Antrian yang cukup panjang ini berakibat pada gangguan lalu lintas di kawasan tersebut. Kemudian , kami cek surat-surat kendaraannya di masing-masing truk, ternyata KIR-nya banyak yang mati,” jelas Manalu.
Pentingnya perpanjangan KIR (Uji Kendaraan Bermotor) juga menjadi sorotan dalam razia ini.
Manalu menyatakan bahwa para pengemudi kendaraan overloading tersebut tidak memperpanjang KIR mereka yang telah mati.
“Sebagai tindakan tegas, kami menyita Fuel Cardsnya. Fuel Cards merupakan metode pembayaran yang membantu dalam mengontrol pengeluaran bahan bakar kendaraan perusahaan secara efisien,” paparnya.
Ia juga mengingatkan bahwa Dishub akan melakukan pemantauan berkala di beberapa titik SPBU Samarinda seperti Sungai Kunjang, Kemakmuran, Rapak Dalam dan PM Noor.
“Untuk menghindari tindakan lebih lanjut, kami imbau para pengemudi kendaraan overloading untuk segera memeriksa dan memperpanjang KIR mereka serta memastikan kelengkapan surat izin beroperasi,” tegasnya.
Pihaknya juga akan melakukan pemantauan rutin setiap minggu di beberapa titik SPBU.
Jika pelanggaran serupa terulang, tindakan tegas akan segera diambil.
Razia ini menjadi langkah tegas Dinas Perhubungan Kota Samarinda dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas serta keselamatan jalan. (AR)
Leave a Reply