Temankita.com, Samarinda- Sebanyak tiga sekolah di Kota Bontang diberikan predikat sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang. Penyematan predikat tersebut diberikan dalam acara pemilihan Duta Sadar Hukum 2023. Hampir seluruh SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) Tingkat Kota/Kabupaten di Bontang mengikutinya di Hotel Tiara Surya Bontang, Rabu (23/8/2023).
Dalam keterangan persnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim Toni Yuswanto menjelaskan, kegiatan diikuti oleh pelajar jenjang SMA sederajat se-Kota Bontang yang diikuti sebanyak 10 Tim, terdiri dari masing-masing tim adalah 1 orang pelajar laki-laki dan 1 pelajar perempuan.
“Sebelumnya para peserta mengajukan karya tulis inovatif yang dalam penyusunannya telah dibimbing dan didampingi oleh guru pembimbing dan pendamping dari Kejari setempat. Selanjutnya dilakukan seleksi terhadap karya tulis inovatif itu, sehingga didapati 10 peserta guna dipertandingkan pada tingkat Kota Bontang,” ucapnya.
Kegiatan dibuka Kepala Kejari Bontang Samsul Arif dan dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2, selaku PMA dan PKLK, Para Juri dari Kejati Kaltim dan Kejari Bontang serta para guru pembimbing beserta peserta pemilihan duta pelajar sadar hukum.
Terhadap para juara I, II dan III masing-masing memperoleh uang pembinaan untuk juara I sebesar Rp. 4.500.000,-, untuk juara II sebesar Rp. 3.500.000,-, untuk juara III sebesar Rp. 2.500.000,-, piagam, dan plakat.
Ke depannya, para juara I,II dan III dari Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum tingkat Kota Bontang akan dipertandingkan kembali pada tingkat Provinsi bersama dengan para juara dari masing-masing Kabupaten/ Kota se Kalimantan Timur. (AR)
Leave a Reply