Temankita.com, Samarinda- Seiring gonjang ganjing pemindahan Rekening Umum Kas Daerah (RKUD), Pemkot Samarinda meresmikan ganti nama Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai satu di antara BUMD Samarinda, menjadi Bank Perekonomian Samarinda yang ber-nickname Bank Samarinda.
Alhasil peresmian ganti nama Bank Samarinda itu memunculkan rumor jika Pemkot Samarinda berancang-ancang untuk memindahkan RKUD dari BanKaltimtara ke Bank Samarinda.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim, Made Yoga Sudharma, menilai wajar keinginan Pemkot Samarinda untuk mendapatkan hasil lebih dari menjadikan BanKaltimtara sebagai pos RKUD-nya.
Apalagi bank lain ternyata bisa memberi lebih. Di samping memang tidak ada ketentuan yang mengharuskan Pemda menyimpan dananya di bank tertentu.
Perihal rumor memindahkan RKUD ke Bank Samarinda itu ditepis Walikota Samarinda Andi Harun.
Diwawancarai dalam satu kesempatan belum lama ini, Andi Harun menegaskan untuk jangka 5 tahun ke depan, Bank Samarinda belum layak dijadikan pos RKUD.
Sebab Bank Samarinda sebagaimana awal pembentukannya, berfokus pada pengembangan UMKM atau segmen ekonomi mikro dan menengah.
“Kami melihat bahwa Bank Samarinda baru saja kembali beroperasi dan masih dalam tahap pengembangan. Dengan kondisi saat ini, belum memungkinkan untuk menampung dana RKUD di Bank Samarinda,” ungkap Andi Harun
Namun, ia tetap optimis mengenai masa depan Bank Samarinda.
Andi memperkirakan bahwa dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, Bank Samarinda akan memiliki kapasitas dan kelayakan untuk menampung dana RKUD.
“Seiring berjalan waktu, saya yakin Bank Samarinda akan tumbuh menjadi salah satu bank lokal yang mampu bersaing dalam hal inovasi teknologi informasi, sejajar dengan bank-bank lainnya,” tambahnya.
Andi mengatakan, pemindahan dana RKUD merupakan keputusan yang strategis dan perlu pertimbangan matang.
Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur (Kaltim), Made Yoga Sudharma menilai, gonjang ganjing rencana memindahkan bank RKUD Pemkot Samarinda yang ramai diberitakan media dua bulan terakhir, masih dalam tahap wacana.
Sebab proses pemindahan itu mengandung sarat pertimbangan, terlebih mengingat Pemkot Samarinda sebenarnya termasuk satu di antara pemilik saham BanKaltimtara.
Menurut Made, OJK Kaltim terhadap masalah ini sudah memfasilitasi pertemuan antara Pemkot Samarinda dan BanKaltimtara.
Tepatnya pertemuan antara Walikota Samarinda Andi Harun dengan Dirut BanKaltimtara M Yamin.
Pertemuan tersebut diinisiasi sebagai respons terkait rencana pemindahan RKUD Kota Samarinda yang sedang menjadi sorotan.
Made Yoga Sudharma mengungkapkan bahwa diskusi tersebut berlangsung dengan baik dan kondusif.
“Pihak OJK dalam hal ini hanya memberikan informasi yang diperlukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, dan tanggapan dari Pemkot terhadap diskusi tersebut sangat positif,” jelas Made.
Dalam hal rencana pemindahan RKUD, Made menyampaikan bahwa keputusan akhir berada di tangan Pemkot Samarinda.
OJK belum mengetahui hasil keputusan terbaru terkait hal ini. Namun, ia juga menjelaskan bahwa tidak ada ketentuan yang mengharuskan pemerintah daerah menempatkan dananya di bank tertentu.
“Oleh karena itu, penting bagi kedua belah pihak, yakni Pemkot Samarinda dan BanKaltimtara, untuk membangun komunikasi yang intens dan konstruktif,” paparnya.
Pada pertanyaan mengenai urgensi pemindahan RKUD, Made menyebut bahwa rencana ini telah dibahas oleh Walikota Samarinda sebelumnya.
“Keputusan ini didasarkan pada evaluasi hasil, keuntungan dan upaya maksimalisasi dana Pemda. Ya hal-hal semacam itu dapat tetap dibicarakan bersama pihak BanKaltimtara,” tegasnya.
Dalam rangka menjaga hubungan yang harmonis, Made menyarankan agar BanKaltimtara bersikap bijak dalam menghadapi permintaan dari Pemerintah Kota Samarinda.
“Kesepakatan dan kompromi diharapkan dapat dicapai melalui pendekatan yang saling memahami dan menguntungkan kedua belah pihak,” tutup Made. (AR)
Leave a Reply