Dishub Komitmen Basmi Praktik Juru Parkir Liar di Minimarket

Temankita.com, Samarinda- Pungutan parkir liar terutama di minimarket yang pemilik/manajemennya membebaskan parkir, akan segera ditertibkan.

Langkah ini sesuai komitmen Dishub Samarinda untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dalam berbelanja.

Terlebih mengingat banyaknya keluhan yang muncul terkait pungutan parkir liar, di tengah aktivitas masyarakat berbelanja di berbagai minimarket.

Menimbang alasan-alasan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda memutuskan untuk mengatasi permasalahan tarif parkir, yang masih diterapkan oleh para jukir liar di berbagai minimarket Kota Samarinda, seperti Indomaret dan Alfamart juga waralaba lainnya.

Kepala Dishub Hotmaralitua Manalu mengatakan, meskipun perusahaan waralaba tersebut telah mematuhi kewajiban bayar retribusi parkir kepada Pemerintah Kota Samarinda, ternyata tetap saja ada pungutan tarif dari juru parkir liar yang dikenakan kepada pengunjung.

“Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang alasan mengapa hal tersebut (pungutan jukir liar) masih bisa terjadi,” ungkapnya.

Ia pun menegaskan bahwa Dishub akan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Samarinda segera menyelesaikan masalah ini.

Pengunjung yang datang ke Indomaret, Alfamart, dan minimarket lain yang telah mematuhi kewajiban retribusi parkir, tidak seharusnya dikenakan tarif parkir tambahan.

“Setelah melakukan rapat internal dengan Pemerintah Kota, kami sepakat bahwa pengunjung minimarket harus mendapatkan fasilitas parkir gratis,” tegas Manalu.

Terkait pengelolaan parkir di area minimarket, Manalu menegaskan pentingnya perizinan resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.

Perizinan ini diperlukan agar pengelola parkir dapat membayar pajak kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Samarinda.

Dengan pengelolaan yang sah dan terizinkan, diharapkan akan ada penanggung jawab yang lebih jelas dalam mengelola parkir dan menghindari praktik jukir liar.

Selanjutnya, Manalu mengungkapkan bahwa keberadaan jukir liar masih dimungkinkan karena kurangnya pengawasan dan koordinasi.

“Kami menemukan bahwa beberapa jukir liar tidak berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan. Oleh karena itu, kami akan mengadakan rapat untuk mengatasi masalah ini dan memastikan tindakan tepat yang akan diambil,” tambah Manalu.

Manalu juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berani dan bijak dalam menghadapi praktik jukir liar.

“Jika terdapat plang bertuliskan ‘Parkir Gratis’ di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, masyarakat diimbau untuk tidak membayar tarif parkir,” tegasnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk turut serta dalam melaporkan praktik jukir liar di minimarket kepada pihak berwenang.

Dengan kolaborasi antara Dinas Perhubungan dan Pemerintah Kota Samarinda, diharapkan praktik jukir liar di minimarket dapat segera teratasi. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *