BKD Kaltim Terus Upayakan Nasib 11 Ribu Honorer

Temankita.com, Samarinda- Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim terus mengupayakan nasib sekitar 11 ribu tenaga honorer yang ada di Kaltim saat ini. Hal itu untuk menindaklanjuti kebijakan Gubernur Kaltim Isran Noor yang bersitegas mempertahankan tenaga honorer tersebut.

Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno menyebut, selama periode Isran, tercatat ada sebanyak 11 ribu tenaga honorer di lingkungan Pemprov Kaltim. Dan di beberapa kesempatan, Isran seringkali mengatakan dirinya komitmen memperjuangkan nasib tenaga honorer tersebut.

“Semua ini tidak ada yang diberhentikan, apabila yang bersangkutan mengundurkan diri atau berhenti, dan kita tidak akan memberhentikan,” jelasnya saat dihubungi, Jumat (8/9/2023).

Bahkan belum lama ini, dikatakan Deni, Gubernur pernah mengatakan, meski dirinya per tanggal 1 Oktober 2023 ini nanti tak lagi menjabat Gubernur, ia akan tetap ikut mengawasi kebijakan terkait tenaga honorer. Dikarenakan, banyak honorer yang sudah mengabdikan dirinya di Kaltim.

Terlepas dari itu, Deni memastikan bahwa kondisi honorer di Kaltim tak ada masalah. Semua berjalan sebagaimana mestinya dan roda pemerintahan di Kaltim juga tetap masih baik-baik saja.

“Honorer di Kaltim masih didominasi tenaga pengajar, kesehatan, dan administrasi. Tenaga administrasi ini kami perlukan juga. Sebab di Dinas, Badan, dan Sekretariat Daerah itu juga ada tenaga honorernya,” lanjutnya.

Sebelumnya, wacana penghapusan tenaga honorer muncul dari hadirnya Surat Edaran (SE) No. B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Alhasil, banyak tenaga honorer yang khawatir terhadap nasib mereka, tak terkecuali di Pemprov Kaltim. Karenanya diupayakan untuk memperjuangkan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi untuk bisa segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan bagi yang mereka yang sudah lama bekerja, bisa langsung diangkat tanpa mengikuti seleksi. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *