Temankita.com, Samarinda- DPRD Kota Balikpapan meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan untuk memperketat dalam mengeluarkan izin pembangunan perumahan.
“Pada prinsipnya pembangunan perumahan harus berdasarkan dengan site plan yang ada. Sebab hal ini nantinya akan berdampak pada perumahan tersebut,” kata Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Jafar Sidik, Rabu (20/9/2023).
Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemkot Balikpapan untuk lebih memperketat lagi izin pembangunan perumahan yang akan dilakukan oleh pihak pengembang agar kasus perumahan Daun Village dan Griya Permata Asri (GPA) tidak terulang kembali.
“Jadi Dinas terkait harus lebih berhati-hati lagi dalam mengeluarkan izin. Kalau sekarang sudah ketat, namun harus diperketat lagi. Agar kejadian di perumahan GPA itu tidak terulang kembali,” terangnya.
Dia menjelaskan, pengetatan izin agar pengembang yang akan membangun perumahan di Balikpapan bisa memenuhi kewajibannya.
“Seharusnya pihak pengembang tidak boleh mengubah site plan yang telah ditentukan. Pasalnya yang terjadi saat ini site plan yang diubah-ubah, sehingga penataan perumahan tidak sesuai,” tuturnya.
Ditambahkan Jafar, pengembang yang besar-besar dalam pengawasannya perlu diperketat lagi dalam membuat saluran-saluran air yang memang menjadi permasalahan di Balikpapan.
“Memang saluran air harus menjadi fokus utama dalam membangun perumahan. Pasalnya, salah satu dampak banjir adalah karena saluran air,” pungkasnya. (AR)
Leave a Reply