Temankita.com, Samarinda- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda berencana untuk melakukan penindakan besar-besaran terhadap warga yang melanggar ketentuan dalam pengelolaan sampah. Penindakan itu dalam bentuk razia buang sampah sembarangan, yang akan sering dilakukan mulai bulan Oktober 2023 mendatang.
Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, mengungkapkan rencana ini diwakili Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup, Muhamad Erwin Agus Alimadi.
Dikatakan Erwin, pada bulan Agustus 2023 lalu, DLH Samarinda telah melakukan penindakan persuasif terhadap pelanggaran terkait pengelolaan sampah.
“Total sekitar 150 orang telah dipanggil ke Kantor DLH di Jalan MT Haryono. Mereka kami berikan sanksi sosial, yang mencakup membantu membersihkan ruas jalan kotor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran tersebut,” papar Erwin.
Namun, pada bulan Oktober mendatang, DLH Samarinda akan meningkatkan sanksi terhadap pelanggaran tersebut.
“Sanksi tidak akan lagi terbatas pada sanksi sosial, melainkan akan mencakup denda sesuai dengan Peraturan Walikota Kota Samarinda Nomor 18 Tahun 2022. Denda akan bervariasi mulai dari 200 ribu hingga 750 ribu rupiah,” jelasnya.
Ia pun menjelaskan bahwa pelanggaran yang sering terjadi termasuk pembuangan sampah di luar kontainer yang telah disediakan dan pembuangan sampah di luar waktu yang ditentukan, yaitu antara pukul 18.00 hingga 06.00 pagi.
“DLH Samarinda juga telah mengembangkan aplikasi bernama WaniLapah untuk memudahkan Tim Pengawas dalam memantau pelanggaran tersebut,” jelasnya.
Erwin berharap bahwa sanksi yang diberlakukan akan membuat masyarakat lebih sadar dalam mematuhi peraturan pengelolaan sampah.
“Semoga dapat sadar ya, intinya di mindset harus saling memahami, misalnya buang sampah sesuai waktu yang telah ditetapkan, dan pastikan untuk membuang sampah ke dalam kontainer yang sudah disediakan, bukan di luar,” terang Erwin.
Dengan penindakan besar-besaran yang akan dilakukan pada bulan Oktober dan sanksi yang lebih tegas, DLH Samarinda berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sadar lingkungan di Kota Samarinda. (AR)
Leave a Reply