Temankita.com, Samarinda- Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan dengan tema “Ayo ASN Perangi Judi Online dan Netralitas ASN Dalam Menghadapi Hoaks Pemilu Tahun 2024”.
Acara berlangsung di Hotel Fugo Samarinda pada Rabu (15/11/2023).
Sosialisasi dilaksanakan berdasarkan surat edaran Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Nomor 800.1.11.9/41/DP-KORPRI tentang sosialisasi peraturan perundang-undangan.
Wakil Ketua IV, M Aswin Provinsi Kaltim, mewakili Ketua Dewan Pengurus KORPRI, menyampaikan bahwa Aparatur Sipil Negara harus memiliki integritas, profesionalisme, netralitas, dan bebas dari intervensi politik.
“ASN harus mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan menjalankan peran sebagai unsur perekat pemersatu bangsa sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujarnya.
Aswin menambahkan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman sumber daya Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
“Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk memajukan dan memperkuat daya saing Kalimantan Timur,” paparnya.
Dalam menjalankan tugas jabatannya, seorang ASN dinilai rawan diskriminalisasi terkait fungsi pengawasan, koordinasi, dan supervisi dalam sistem birokrasi pemerintah.
“Oleh karena itu, pemahaman yang diberikan kepada ASN dianggap penting sebagai pegangan dan ilmu dalam menjalankan tugasnya,” ungkapnya.
Aswin juga menegaskan bahwa ASN yang terlibat secara terang-terangan dalam penyimpangan, kegiatan perjudian, dan penyebaran hoaks layak untuk ditindak.
Ia mengajak seluruh peserta untuk memperhatikan materi yang disampaikan oleh narasumber.
Acara yang berlangsung selama satu hari di Fugo Hotel Samarinda ini dihadiri oleh anggota Korpri dari Perangkat Daerah (PD), instansi vertikal, dan dewan pengurus KORPRI Kabupaten/Kota se-Kaltim.
Narasumber yang dihadirkan antara lain, Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini, serta Kasubnit 1 Unit II Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Achmad Gazali. (AR)
Leave a Reply