Temankita.com, Samarinda-Terduga pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Rasyid Baswedan melalui akun media sosial Instagram, AN (22), berhasil diamankan Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yusuf Sutejo dalam keterangan persnya menjelaskan, Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim dalam pengungkapan kasus ini mendapatkan dukungan dan asistensi dari Direktorat Tipid Siber Bareskrim Mabes Polri.
Pengungkapan bermula saat dilakukan profiling terhadap akun yang digunakan terduga pelaku tersebut. Meski sudah dinonaktifkan, namun aparat berhasil melacaknya yang mengarah kepada pemiliknya.
“Akun itu digunakan oleh AN, warga Sangatta, Kutai Timur,” kata Yusuf Sutedjo, Minggu (14/1/2024) kemarin.
Aparat kemudian berupaya menghubungi salah satu keluarga AN, karen akunnya sudah tidak aktif dan menjelaskan situasi yang terjadi. Hingga akhirnya dengan sukarela, AN menyerahkan diri ke kepolisian untuk dilakukan pengamanan.
“Kemarin Tim Subdit Siber Ditkrimsus Polda Kaltim langsung berangkat ke kediaman pelaku untuk menjemputnya, mengamankan dan membawanya serta. Nantinya akan memintai keterangan,” tuturnya.
Yusuf melanjutkan, setelah ini pihaknya akan melakukan gelar perkara, di mana dalam gelar perkara tersebut akan melibatkan tim yang sudah dibentuk, termasuk Ditkrimum dan saksi ahli, diantaranya ahli bahasa, pidana dan IT. “Hal ini dilakukan untuk dapat memastikan langkah-langkah selanjutnya,” ucap Yusuf.
Yusuf juga meminta masyarakat untuk bersabar, dan mempercayakan kasus tersebut kepada pihak Kepolisian. Upaya tersebut merupakan tindakan yang responsif terhadap tindakan pengancaman yang dilakukan di media sosial atau ruang publik lainnya. (AR)
Leave a Reply