Temankita.com, Samarinda-Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud memastikan pembangunan Rumah Sakit (S) Balikpapan Barat berlanjut tahun 2024 ini. Hal itu setelah adanya putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap) yang dikeluarkan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait status lahan yang akan dipergunakan untuk pembangunan RS tersebut.
“Untuk saat ini proses lelang sudah berjalan, dan putusan inkrah dari MK juga sudah keluar. Sehingga pembangunan bisa dilakukan tahun 2024 ini,” kata Rahmad Mas’ud, Kamis (20/3/2024).
Dia menyampaikan, untuk anggarannya berkisar Rp100 miliar, karena akan dikerjakan dengan anggaran satu tahun, bukan skema multiyear atau tahun jamak. Rencana pembangunan RS tersebut merupakan program pemerataan penyediaan fasilitas kesehatan untuk masyarakat di setiap Kecamatan.
“Doakan saja lancar proses pembangunannya,” tandasnya. (AR)
Leave a Reply