Diduga Mabuk, Jukir Mengamuk dengan Parang

Temankita.com, Samarinda-Aksi nekat seorang juru parkir (Jukir) liar di Jalan Lambung Mangkurat Kelurahan Sungai Pinang Dalam Kecamatan Sungai Pinang Samarinda yang mengamuk dengan senjata tajam (Sajam) jenis parang, Sabtu (20/4/2024) berhasil dihentikan jajaran Polsek Sungai Pinang.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmad Aribowo mengatakan, jajaran Polsek Sungai Pinang bergerak cepat merespon laporan masyarakat terkait keributan di depan sebuah toko retail di Jalan Lambung Mangkurat tersebut.

“Seorang pria berinisial Ateng yang bekerja sebagai juru parkir diamankan karena membawa senjata tajam jenis parang dan sempat mengayunkan ke arah adiknya bernama Sulis dan pengguna jalan,” terang Aribowo, Minggu (21/4/2024).

Dia menyebut, kejadian bermula saat Ateng datang ke tempat kerjanya di Jalan Lambung Mangkurat dalam keadaan mabuk dengan membawa parang sepanjang 70 cm dibungkus dalam karung putih dan disembunyikan di dalam paret.

“Ateng membawa sajam tersebut untuk antisipasi kedatangan adiknya akibat permasalah keluarga yang belum terselesaikan,” terang Aribowo.

Sekitar pukul 14.30 Wita, adiknya Sulis memang datang berniat menyelesaikan permasalah keluarga yang belum terselesaikan hingga terjadi cekcok mulut. Melihat keributan kedua kakak beradik ini, rekan seprofesi Ateng sebagai jukir mencoba menasehatinya.
Ateng yang masih terpengaruh minuman beralkohol lantas semakin emosi dan mengambil sajam yang ia sembunyikan di dalam paret dan melakukan penyerangan kepada Sulis adiknya dan secara acak ke arah pengguna jalan lainnya. Beruntungnya, tidak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Karena jadi tontonan warga dan sejumlah pengendara serta posisinya yang semakin terpojok akibat teriakan warga yang histeris, Ateng kemudian melarikan diri bersama adiknya Sulis dengan menggunakan sepeda motor.
Berdasarkan rekaman video dan petunjuk dari masyarakat, petugas Polsek Sungai Pinang berhasil mengamankan Ateng dalam waktu kurang dari satu jam di Perumahan Borneo SKM Jalan Damanuri berikut dengan barang bukti parangnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *