Di Masa Kepemimpinan Isran, Kaltim Peroleh Rp 313 Miliar Kompensasi Emisi Karbon

Temankita.com, Samarinda-Dalam masa kepemimpinan Isran Noor-Hadi Mulyadi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim 2018-2023 dengan mengusung tagline Kaltim Berdaulat, ada satu hal yang membekas diingatan, yakni Kaltim menerima penyaluran dana perdana dari Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF CF) yakni kompensasi dana emisi karbon.

Sejatinya, Kaltim ditugaskan untuk mengurangi emisi karbon sebanyak 22 juta ton CO2eq, dengan nilai USD 5 per ton, sehingga total kompensasi yang diterima adalah USD 110 juta atau sekitar Rp1,6 triliun. Hanya saja, Kaltim baru menerima pembayara termin pertama dari Bank Dunia sebesar USD 20,9 juta atau sekitar Rp313 miliar.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim Sri Wahyuni menyebut, dari total Rp313 miliar yang masuk ke APBD Provinsi, Rp69 miliar adalah milik Pemprov Kaltim dan sisanya didistribusikan ke Kabupaten dan Kota se-Kaltim.

“Oleh sebab itu kita menekankan pentingnya pengawasan yang baik atas penyaluran dana ini oleh daerah penerima manfaat, termasuk penyediaan pendampingan hingga ke tingkat tapak,” ucap Sri.

Sementara Gubernur Kaltim Periode 2018-2023 Isran Noor meminta seluruh Perangkat Daerah maupun Kabupaten dan Kota yang telah menerima dana kompensasi bisa melaksanakan kegiatan di tingkat lapangan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Kami berharap dana ini bisa bermanfaat besar bagi masyarakat. Alhamdulillah dari Kaltim, kita bisa berjuang untuk negara dengan mendapatkan dana dari Bank Dunia,” tutupnya. (AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *