FJPI Kaltim Ajak Jurnalis dan Pekerja Perempuan Pahami Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual dan KBGO

Temankita.com, Samarinda-Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Kalimantan Timur (Kaltim) menyuarakan terkait pentingnya jurnalis memahami dan turut memberikan edukasi terhadap bentuk-bentuk kekerasan seksual, mengingat pekerja perempuan sangat rentan termasuk pada kekerasan berbasis gender online (KBGO).

Hal itu diungkapkan Ketua FJPI Kaltim, Tri Wahyuni dalam dialog publik bertema “Tantangan Emosional Jurnalis dan Pekerja Perempuan”, bertempat di gedung PWI Kaltim Jl Biola Kota Samarinda, Jumat (27/9/2024).

Tri menyampaikan, kegiatan ini bertujuan guna membahas isu-isu penting yang dihadapi oleh jurnalis dan pekerja perempuan, terutama terkait dengan kekerasan dan tantangan emosional dalam profesi mereka.

Dalam dialog ini, FJPI menghadirkan dua narasumber yang berkompeten, yakni Psikolog dari Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2PA) Kota Samarinda, Aulia Suhesty dan Akademisi Universitas Mulawarman, Orin Gusta Andini.

Keduanya membahas berbagai aspek kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang sering kali terabaikan. Tri melanjutkan, kegiatan ini merupakan bentuk kerjasama antara FJPI dan PWI Kaltim serta didukung DP2PA kota Samarinda.

Dirinya juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi, yang mencakup berbagai bentuk dan tidak hanya terbatas pada perempuan.

Dalam kesempatan tersebut juga, Pemimpin Redaksi (Pemred) Busam.id tersebut menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang belum memahami konsekuensi dari tindakan kekerasan seksual.

“Banyak yang masih tidak mengerti bahwa tindakan mereka, baik sebagai korban maupun pelaku, merupakan kekerasan. Ini adalah tantangan bagi kita untuk memberikan pemahaman yang lebih baik,” sampainya.

Hadir dalam kegiatan ini, pelajar, mahasiswa termasuk jurnalis. Bahkan beberapa dari generasi muda dan mahasiswa baru mengenal istilah-istilah dan konsep dalam undang-undang No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang belum lama disahkan. Meskipun undang-undang tersebut telah ada, implementasinya di Kaltim masih belum berjalan optimal.

“Ini merupakan tantangan bagi kita semua untuk memastikan bahwa undang-undang ini benar-benar bisa diimplementasikan demi perlindungan semua pihak. Kami (FJPI) tak hanya fokus pada peningkatan kapasitas jurnalis perempuan, tetapi juga akan terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu kekerasan,” paparnya.

Dia berharap agar tak hanya FJPI yang aktif, tetapi juga organisasi non-pemerintah (NGO) feminis lainnya untuk lebih sering mengadakan kegiatan serupa. Selain itu, Tri meminta pemerintah untuk lebih fokus pada program-program pencegahan kekerasan melalui edukasi yang berkelanjutan.

“Kita perlu kolaborasi lebih dalam antara FJPI, NGO, dan pemerintah untuk mencegah kekerasan dan memberikan edukasi kepada masyarakat,” tandasnya.

Dengan dialog ini, FJPI Kaltim berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesadaran tentang tantangan yang dihadapi jurnalis dan pekerja perempuan, serta mendorong upaya kolektif untuk melawan kekerasan dalam segala bentuknya.(AR)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *