Temankita.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyatakan akan segera membentuk satgas terpadu untuk menangani dan membina organisasi masyarakat (ormas) yang terafiliasi premanisme dan mengganggu keamanan serta iklim investasi.
“Kita akan segera buat tim terpadu melibatkan Forkopimda, tokoh masyarakat, agama, dan adat di Kalimantan Timur,” tegas Rudy usai rapat monitoring ormas di Samarinda, Minggu (11/5/2025).
Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat dan sejalan dengan langkah nasional yang sudah dipimpin oleh Kabareskrim serta dikendalikan Menko Polkam.
“Jika ada potensi gangguan dari ormas yang meresahkan masyarakat, maka akan menurunkan kepercayaan investor. Ini tidak bisa dibiarkan. Pemerintah harus tegas tetapi tetap sesuai aturan,” jelasnya.
Ia menekankan tidak boleh ada pungutan liar (pungli) oleh ormas. “Tidak boleh ormas melakukan pungli. Pungli akan mencederai ormas-ormas lainnya,” ujarnya. Ia memastikan penegakan hukum berlaku bagi siapapun yang melanggar.
Saat ini, dari total 3.468 ormas terdaftar di Kaltim sejak 2007, hanya 931 yang masih aktif per April 2025. Pemerintah akan memperkuat pembinaan, termasuk pendekatan koperasi sebagai solusi produktif.
Deputi Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menegaskan ormas harus berperan sesuai cita-cita negara. “Yang membuat ulah, mungkin tidak sampai 1 persen. Tugas kita menjaga agar ormas tetap dalam jalurnya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa ormas harus berdasarkan Pancasila dan menjadi sarana pemberdayaan masyarakat, bukan pemicu keresahan.(Arianto)
Leave a Reply