Longsor di KM 28 Samarinda–Balikpapan, Kendaraan Berat Dilarang Melintas

Temankita.com, Kukar – Akibat longsor yang makin parah di KM 28 Jalan Poros Samarinda–Balikpapan, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Satlantas Polres Kukar bersama BPJN dan pemerintah setempat memberlakukan pembatasan lalu lintas, Jumat (16/5/2025).

“Pada hari ini, kami dari Satlantas Polres Kukar telah berkoordinasi dengan warga sekitar, pihak kecamatan, kelurahan, dan kepala desa, didampingi oleh tim dari BPJN. Hasil rapat tadi memutuskan adanya pembatasan akses jalan di titik Km 28 ini. Kendaraan bermuatan seberat 8 ton ke atas tidak diperkenankan melintasi jalur ini,” tegas Kasat Lantas Iptu Fandoli.

Pemberitahuan akan dipasang di Simpang Tiga Samboja untuk mengarahkan kendaraan berat melalui jalan tol. “Kendaraan roda enam ke atas dari arah Balikpapan dan Loa Janan diimbau menggunakan jalan tol,” jelas Fandoli.

Meski begitu, jalan masih bisa dilalui kendaraan roda dua dan empat dengan ekstra hati-hati. “Penutupan total belum diberlakukan,” tambahnya.

Sebagai langkah antisipasi, jalur alternatif selebar 5 meter akan dibangun di sisi jalan rusak. “Kami juga terus mengimbau masyarakat mempertimbangkan penggunaan jalan tol atau jalur lain untuk menghindari kemacetan dan risiko,” pungkasnya.(Arianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *