Temankita.com, Samarinda- Tingkat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual terhadap perempuan di Kalimantan Timur masih tinggi. Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Umi Laili, menegaskan masalah ini bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama
“Kita harus berbuat dan ini bukan hanya tugas pemerintah,” ujar Umi.
Meski payung hukum seperti UUD 1945, UU Perlindungan Anak, dan UU TPKS sudah kuat, implementasinya dinilai masih lemah.
“Substansi hukum kita sangat lengkap, tapi angka kekerasan terhadap perempuan tetap tinggi,” tegasnya.
Umi menyoroti pentingnya peran media dalam edukasi dan pencegahan kekerasan, serta perlunya sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat.
“Media, pemerintah, dan organisasi masyarakat harus bersinergi. Edukasi, sosialisasi dan kampanye perlindungan,” kata Umi.
Ia menekankan bahwa kekerasan berdampak sistemik pada anak dan masa depan bangsa.
“Anak-anak yang saat ini menjadi korban kekerasan… akan menjadi pemimpin 20 tahun mendatang,” bebernya.
Menurutnya, perlindungan harus dimulai dari keluarga dan menyasar semua kelompok rentan.
“Kalau dari rumah sudah terjadi kekerasan… maka ke mana anak ini bisa merasa terlindungi?” ucapnya.
Umi menutup dengan seruan moral agar perlindungan tidak dianggap sekadar regulasi.
“Perempuan dan anak bukan objek pelindungan, tapi subjek masa depan. Kalau kita tidak bertindak hari ini, kita sedang merusak generasi esok. Perlindungan adalah hak, bukan hadiah,” tandasnya.(*)
Leave a Reply