Realisasi Pajak Kaltimtara Capai Rp5,8 Triliun, Namun Terjadi Kontraksi 24,1 Persen

Temankita.com, Samarinda- Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2025 sebesar Rp5,8 triliun.

“Meskipun demikian, angka ini menunjukkan kontraksi sebesar 24,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya,” ujar Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Kaltimtara, Teddy Heriyanto di Samarinda, Kamis.

Kontribusi terbesar berasal dari PPh Non Migas sebesar Rp4,11 triliun, tumbuh 7,12 persen. Sementara PPN dan PPnBM turun drastis 70,06 persen dengan nilai Rp1,2 triliun. PBB menyumbang Rp0,17 triliun (turun 54,52 persen), sedangkan pajak lainnya tumbuh 3,34 persen dengan Rp0,49 triliun.

Data ini dibahas dalam Rapat ALCo Regional Kaltimtara yang digelar daring oleh unit vertikal Kemenkeu. “Seluruh unit Kemenkeu bersinergi dalam koordinasi Kemenkeu Satu untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga perekonomian Indonesia,” tambah Teddy.(Arianto)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *